KPU Himbau Kepada Semua Warga DKI Jakarta Untuk Tidak Terprovokasi Dan Gunakan Hak Pilih Yang Benar

Liputan-Politik-Liputan-Jempol


                    Liputan Politik - Pihak KPU himbaukan kepada seluruh Masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya di Pilkada Serentak pada tanggal 15-2-2017 yang akan datang nanti untuk tidak mudah terprovokasi soal isu - isu panas di selang waktu pilkada ini.

"Kepada semua masyarakat yang ikut memilih kami harapkan bisa hadir di TPS pada tanggal 15 Februari nanti, dan untuk mereka yang masih belum tau ingin menentukan pilihan maka dalam waktu 2 hari ini silahkan dipelajari lebih lanjut serta mendiskusikan dan pastinya mengambil pilihan anda," Ungkap Hadar Nafis Gumay selaku komisioner Komisi Pemilihan Umum Pusat yang di liput oleh Media Liputan Politik.

Untuk Setiap masyarakan yang masih belum terdaftar dalam pemilihan, bisa menggunakan hak pilih mereja juga, Caranya Bagaimana?

"Jadi jika masih bimbang sebab tidak ada yang kita ketahui, sebaiknya langsung menentukan pilihan dari calon yang ada, dan jangan ragu jika masih belum terdaftar yang artinya nanti bakal tidak sah hak pilihnya, jadi caranya ialah pada satu jam terakhir silahkan di bawa KTP elektroniknya serta Surat keterangan," Kata Hadar.

Bahkan bila masih tidak mendapatkan surat pemberitahuan (C6) ini tidak berarti tidak boleh memilih sama sekali. Anda bisa langsung lapor ke pihak KPPS nya langsung.

"Jika Tidak dapat suratnya langsung saja bilang ke KPPS na. ini bukan berarti anda tidak boleh untuk memilih, langsung saja ke TPS kalau ada DPT bisa langsung memilih. jika belum ada DPT maka bisa pulang dan ditunggu hingga 1 jam terakhir waktu pemilihan tersebut." Lanjutnya.

"Jadi Jangan disalah gunakan hak pilih kita yang nantinya masih harus menunggu 5 tahun sekali. dan juga kita sendiri jangan mudah untuk terprovokasi lewat berita - berita yang tidak ada kebenaranya sama sekali," Lugasnya.
Previous
Next Post »