Daftar - Daftar Nama Yang Terjarik Korupsi e-KTP Yang Mencapai Jutaan USD

Liputan-Jempol-Liputan-Politik

                   Liputan Politik - Dari Pihak Jaksa KPK saat ini sudah menyatakan satu per satu nama - nama yang menerima aliran dana haram tersebut soal proyek e-KTP. Pihak - pihak tersebut diantaranya datang dari 3 golongan yakni Politikus, Birokrat, dan juga Korporasi.

Dari ketiga golongan tersebut terdapat nama - nama besar seperti Agun Gunandjar, Gamawan Fauzi dan juga Marzuki Ali. tidak hanya itu saja, beberapa perusahaan yang turut serta dalam pengadaan proyek tersebut juga terkena siraman dana haram.

Dari isi dakwaan yang sudah di bacakan oleh pihak jaksa KPK di PN Tipikor Jakarta, jakarta pusat pada hari Kamis 9-3-2017, kedua terdakwa yakni Irman dan juga Sugiharto turut menerima dana haram tersebut. Irman sendiri mengantongi USD 877.700, Rp 2.371.250.000 serta SGD 6 ribu, dan untuk Sugiharto sendiri memperoleh USD 3.473.830.

"Tidak hanya membuat diri menjadi kaya saja, mereka juga turut membagi bagikan dana melalui kerja sama kepada orang lain dan juga korporasi," Ungkap jaksa KPK yang diwawancarai Liputan Politik.

Inilah nama - nama yang disebut oleh Jaksa KPK telah menerima aliran dana dari Proyek e-KTP yang tertera di surat dakwaan sebagai berikut :
  1.  Gamawan Fauzi USD 4,5 juta serta Rp 50 Juta
  2. Diah Anggraini USD 2,7 juta serta RP 22,5 juta
  3. Drajat Wisnu Setyaan USD 615 ribu serta RP 25 juta
  4. 6 orang yang termasuk anggota lelang mendapatkan USD 50 ribu / orang
  5. Husni Fahmi USD 150 ribu serta 30 juta
  6. Anas Urbaningrum USD 5,5 juta
  7. Melcias Marchus Mekeng USD 1,4 juta
  8. Olly Dondokambey USD 1,2 juta
  9. Tamsil Lindrung USD 700 ribu
  10. Mirwan Amir USD 1,2 juta
  11. Arief Wibowo USD 108 ribu
  12. Chaeruman Harahap USD 584 ribu serta Rp 26 miliar
  13. Ganjar Pranowo USD 520 ribu
  14. Agun Gunandjar Sudarsa yang menjabat sebagai anggota Komisi II dan Banggar DPR USD 1,047 juta
  15. Mustoko Weni USD 408 ribu
  16. Ignatius Mulyono USD 258 ribu
  17. Taufik Effendi USD 103 ribu
  18. Teguh Djuwarno USD 167 ribu
  19. Miryam S Haryani USD 23 ribu
  20. Nu'man Abdul Hakim, Rindoko, Jamal Aziz, Abdul Malik Haramaen, dan Jazuli Juwaini selaku kaposi di Komisi II DPR memperoleh USD 37 ribu / Orang.
  21. Markus Nari RP 4 Miliar serta USD 13 ribu
  22. Yasonna Laoly USD 84 ribu
  23. Khatibul Umam Wiranu USD 400 ribu
  24. M Jafar Hapsah USD 100 ribu
  25. Ade Komarudin USD 100 ribu
  26. Agus Iswanto, Abraham Mose, Darma Mapangara, dan juga Andra Agusalam yang merupakan direksi PT LEN Industri kebagian Rp 1 Miliar / orang
  27. Wahyudin Bagenda yang merupakan direktur Utama PT LEN Industri RP 2 Miliar
  28. Marzuki Ali Rp 20 Miliar.
  29. Johanes Marlien USD 14,880 juta serta RP 25 miliar lebih
  30. 37 anggota Komisi II lain seluruhnya kecipratan USD 556 ribu yang bila di bagi perorangnya mendapatkan USD 13-18 ribuan.
  31. Beberapa jumlah anggora yang merupakan tim dari Fatmawati yakni Bobby, Andi Noor, Eko Purwoko, Benny Akhir, Wahyu Setyo, Kurniawan, dan Dudi dibagi RP 60 juta / orang
  32. Selaku manajemen Konsorsium bersama PNRI mendapatkan Rp 137.989.835.260
  33. Perum PNRI Rp 107.710.849.102
  34. PT Sandipala Artha Putra Rp 145.851.156.022
  35. PT Mega Lestari Unggul yakni holding dari company PT Sandipala Artha Putra memperoleh RP 148.863.947.122
  36. PT LEN Industri Rp 20.925.163.862
  37. PT Socofindo Rp 8.231.289.362
  38. PT Quadra Solution Rp 127.320.213.798,36

Previous
Next Post »