Maling Ikan Bersih Diberantas Susi, Kota Ditengah Laut Pun Bersih Dari Peredaranya

Agen-Tangkaspro-Online-Indonesia


Liputan Politik - Kegiatan pencurian Ikan atas modus Transhipment yakni praktik bongkar muat ikan yang di lakukan di tengah laut membuat sebuah nama istilah yaitu "Kota Di Tengah Laut".
istilah tersebut timbul karena pada saat malam hari terdapat banyak kapal yang bertengger di tengah laut, lampu - lampu dari semua kapal yang menghiasi laut pun membuat suasana tersebut seakan berubah menjadi kota yang besar.

Kegiatan tersebut kerap di lakukan di area laut Merauke, Laut Arafura, dan Papua. malahan kegiatan ini sudah kerap di lakukan sejak lama hari. Kapal - kapal yang beraktifitas sebagai pencuri ikan pun tergolong cukup tinggi di bagian laut Merauke, sebab dari pencahayaan lampu - lampu yang ada di tengah laut tersebut terlihat sangat banyak.

Akan tetapi, kegiatan itu saat ini sudah berkurang alias makin sedikit lantaran keluarnya kebijakan dari pemerintah untuk melarang keras bagi praktek bongkar muat kapal yang di lakukan di tengah laut. Bahkan dari data yang di lihat dari satelit saat ini, Lampu - lampu terang yang menghiasi tengah laut saat ini sudah tidak terlihat lagi.

Eko Djalmo selaku Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP membenarkan hal itu. tindakan dari pemerintah yang cukup kuat dalam membasmi illegal fishing ini menjadikan para aktivis tersebut tak lagi muncul di lautan.

"Saat ini sudah tidak terlihat lagi. Sudah tidak muncul lagi lantaran yang di Utara sana sudah dijaga," Ungkap Eko Djamol yang di liput oleh Agen Bola Tangkas Indonesia.

"Kapal - kapal yang sering masuk dari Utara itu seperti Vietman, dan Cina. yang dari Morotai dan Bitung dari Filipina, Halmahera juga dari Cina. Kini kapal kita sudah stanbai di sana sebanyak 35 kapal. Celah masuk di sana sudah kita sumbal dengan membagi beberapa tim. Jika ingin masuk pasti langsung di halangi," lanjutnya.

Hal ini tak luput dari kerja pemerintah yang membuat satu badan satuan tugas untuk memberantas ilegal, 19 Oktober 2015 kemarin Presiden Joko Widodo membuat sebuah Unreported dan Unregulated Fishing dalam sebuah peraturan Presiden nomor 115 tahun 2015 yang intinya sebagai tonggak memberantas penangkapan ikan secara legal ataupun Ilegal Fishing.

Susi Pudjiastuti selaku mentri kelautan dan juga Perikanan juga melakukan rujukan ke negara lain untuk membuat sebuah kesepakatan dalam memberantas ilegal fishing demi keamanan laut dan juga keberlangsungan sumber daya laut agar bisa tetap terjaga.

Dari beberapa negara yakni China dan juga Thailan bahkan juga mengikuti kebijakan Indonesia dalam menyelesaikan masalah perikanan di negara mereka masing - masing, mereka juga ada membentuk sebuah satgas 115 dalam memberantas Iligal Fishing.
Previous
Next Post »